Menentukan Prioritas dalam Penyusunan Rencana Puskesmas

Dalam Bab 1 Akreditasi Puskesmas yaitu tentang Penyelenggaraan Pelayanan Puskesmas, terdapat suatu kunci penting dalam penyusunan rencana di tingkat Puskesmas. Kunci penting tersebut adalah bagaimana cara menetapkan PRIORITAS kebutuhan atau masalah yang akan diatasi dalam  upaya atau pelayanan yang akan diselenggarakan. Penetapan prioritas diperlukan oleh karena tidak semua masalah dapat diselesaikan dan diatasi oleh Puskesmas oleh karena adanya keterbatasan sumber daya (waktu, tenaga, uang, dan lain sebagainya).

Terdapat beberapa metode penetapan prioritas masalah. Salah satu cara yang paling banyak digunakan adalah dengan menghitung bobot masalah berdasarkan URGENCY, SERIOUSNESS, dan GROWTH (UxSxG) sebagaimana yang dicontohkan dalam Buku Pedoman Manajemen Puskesmas.

  1. Urgency

Urgensi adalah seberapa mendesaknya kebutuhan/ masalah dari segi waktu.

  1. Seriousness

Pada aspek ini, kita melihat seberapa serius/ parah dampak masalah tersebut terhadap produktivitas organisasi, seberapa membahayakan sistem, dan dan seberapa dampaknya dapat mempengaruhi keberhasilan

  1. Growth

Pada aspek ini, kita mengkaji seberapa besar isu tersebut dapat tumbuh/ meluas/ berkembang menjadi masalah lain atau makin memburuk jika masalah tersebut tidak segera diatasi

Penilaian tersebut dapat dilakukan dengan menghitung deretan masalah yang didapatkan dari indentifikasi kebutuhan dan masalah kesehatan masyarakat. Masalah manajemen lainnya juga dapat dihitung prioritasnya menggunakan skor dengan rentang 0-10. Contoh perhitungan dalam penetapan prioritas masalah dapat dilihat dalam tabel sebagai berikut.

Tabel Skor Prioritas masalah

(UxSxG)

Masalah U S G Total
Kasus HIV/AIDS 8 10 10 800
Kasus diare 9 9 9 729
Meningkatnya jumlah lansia 5 8 5 200
Dsb

 

Berdasarkan tabel di atas, kita dapat kita simpulkan bahwa kasus HIV//AIDS memiliki skor tertinggi sehingga harus mendapat prioritas utama.

Dalam berbagai literatur, terdapat beberapa metode lain yang digunakan untuk menetapkan prioritas masalah di pelayanan kesehatan. Masing-masing melihat lebih dari satu aspek yang menjadi bahan pertimbangan penetapan prioritas masalah. Proses penetapan prioritas masalah juga umumnya melibatkan pihak lain di luar fasilitas kesehatan, yaitu dinas kesehatan dan komponen-komponen pemerintah lainnya,  tenaga kesehatan, serta perwakilan dari masyarakat.

Berbagai negara di dunia dengan manajemen pelayanan kesehatan yang baik menerapkan beberapa prinsip dalam menetapkan prioritas penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Di Norwegia, penetapan prioritas masalah dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip severity, efek potensial, cost-effectiveness, serta sumber pendanaan. Adapun di Belandam prinsip penetapan prioritas mempertimbangkan seberapa pentingnya pelayanan (is care necessary), seberapa efisien pelayanan dapat diberikan, seberapa efektif pelayanan, serta apakah dapat dibiarkan menjadi tanggung jawab individu (personal). Di New Zealand, prinsip penetapan prioritas mempertimbangkan efektivitas, efisiensi, equity (keadilan), serta acceptability (dapat diterima) (Sabik & Lie, 2008).

Dengan demikian, selain metode UxSxG di atas terdapat pertimbangan lain yang dapat digunakan. Pertimbangan tambahan yang patut menjadi perhatian adalah terkait biaya, mampu atau tidaknya diatasi dengan sumberdaya yang ada atau akan diusahakan, serta keberterimaan (acceptability) layanan di masyarakat.

 

Referensi:

Sabik, L. M., & Lie, R. K. (2008). International Journal for Equity in Priority setting in health care : Lessons from the experiences of eight countries. 13(Table 1), 1–13. https://doi.org/10.1186/1475-9276-7-4

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *