Corona virus disease-2019 (COVID-19) menjadi masalah kesehatan masyarakat secara internasional dikarenakan penyebarannya yang begitu cepat di setiap negara. Wabah virus Corona ini terus berkembang pesat dan meningkatkan jumlah pasien yang terdiagnosis positif Coronavirus di berbagai negara. Untuk mengurangi penularan virus ini, Badan Kesehatan Dunia (WHO), mengambil langkah kebijakan untuk membatasi akses keluar masuk di beberapa daerah yang sudah terkonfirmasi COVID-19. Di samping itu, langkah seperti membatasi pergerakan dan karantina juga dicanangkan sebagai bentuk untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19.
Di masa pandemic COVID-19, kesehatan pribadi maupun masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, jika adalah orang dengan riwayat kontak dengan pasien COVID-19 maupun bepergian dari area atau negara yang terjangkit perlu melakukan beberapa upaya pencegahan secara bertanggung jawab. Karantina mandiri merupakan bagian dari respon kesehatan masyarakat yang komperhensif untuk pembatasan kegiatan di lingkungan masyarakat agar tidak ada penularan virus secara lokal. WHO (2020), merekomendasikan agar masyarakat yang pernah kontak langsung dengan pasien positif COVID-19 harus dikarantina selama MINIMAL 14 hari sejak hari terakhir kontak. Mengapa MINIMAL, 14 hari adalah hari rata-rata, adapun pada beberapa penelitian terdapat outlier pasien COVID-19 dengan masa inkubasi lebih dari 4 minggu. Kontak langsung adalah orang yang terlibat dalam hal-hal berikut dari dua hari sebelum dan hingga 14 hari setelah timbul adanya gejala pada seseorang.
- Memiliki kontak tatap muka dengan pasien COVID-19 dalam 1 meter dan > 15 menit.
- Memberikan perawatan langsung untuk pasien dengan penyakit COVID-19 tanpa menggunakan alat pelindung diri yang lengkap.
- Berada di lingkungan yang sama dengan pasien COVID-19 (termasuk berbagi tempat kerja, ruang kelas, rumah tangga atau berada di pertemuan yang sama) dalam waktu berapa pun.
- Bepergian dalam angkutan yanng sama.
Perlu ditekankan pentingnya kesadaran masyarakat yang dikarantina agar tetap menjaga kebersihan. Penderita atau ODP dan PDP harus menerapakan cuci tangan yang bersih, tidak menyentuh bagian mata, hidung dan telinga dan menutup mulut dan hidung dengan siku ketika batuk dan bersin. Pemakaian masker medis bagi orang yang tidak bergejala terdapat kontroversi pada beberapa literature dan guidelines. Ketika karantina berlangsung masyarakat juga penting untuk mengontrol lingkungan dengan pembersihan dan disinfeksi lingkungan secara benar.
- Bersihkan dan desinfeksi permukaan yang disentuh seperti meja, tempat tidur, dan perabotan lainnya dengan desinfeksi rumah tangga seperti larutan pemutih yang encer yang dicampur dengan air, apabila terdapat permukaan yang tidak bisa dibersihkan dengan pemutih, etanol 70% dapat digunakan.
- Bersihkan pakaian, sprei, dan handuk mandi dan tangan menggunakan sabun cuci biasa dan air atau mesin cuci pada 60-90 ° C (140–194 ° F) dengan deterjen biasa, dan keringkan sampai bersih.
Dalam situasi karantina apabila terdapat populasi yang rentan (orang dewasa yang lebih tua, wanita hamil, dan anak-anak) atau kelompok beresiko seperti orang dengan penyakit parah dan kritis dan mereka yang menderita penyakit ringan dan berisiko terhadap hasil yang buruk (usia> 60 tahun, kasus komorbiditas misalnya, penyakit kardiovaskular kronis, penyakit pernapasan kronis, diabetes, kanker, dan lain sebagainya) yang menunjukkan beberapa gejala ringan tetapi tidak dianjurkan dan tidak memungkinkan untuk ke fasilitas kesehatan, dianjurkan untuk diberikan perawatan di rumah saja oleh keluarga sebagai berikut.
- Tempatkan pasien di ruangan tunggal yang berventilasi baik (missal dengan jendela terbuka dan pintu terbuka).
- Batasi pergerakan pasien di rumah dan meminimalkan ruang bersama. Pastikan bahwa ruang bersama (misal dapur, kamar mandi) berventilasi baik (biarkan jendela terbuka)
- Anggota keluarga harus tinggal di ruangan yang berbeda atau, jika itu tidak memungkinkan, menjaga jarak setidaknya 1 meter dari orang yang sakit (misal Tidur di tempat tidur terpisah) .
- Tidak dianjurkan untuk bertemu orang lain sebelum tanda dan gejala sudah tidak ada.
- Anggota keluarga harus mengenakan masker jika berada di ruangan yang sama untuk menutupi mulut dan hidung. Masker tidak boleh disentuh saat dipakai. Jika masker menjadi basah atau kotor karena sekresi, masker harus segera diganti dengan masker baru yang bersih dan kering.
- Lepaskan masker menggunakan teknik yang sesuai – yaitu, jangan menyentuh bagian depan, tetapi lepaskan. Buang masker segera setelah digunakan dan lakukan kebersihan tangan.
- Hindari kontak langsung dengan cairan tubuh, terutama cairan oral atau pernapasan, dan feses. Gunakan sarung tangan sekali pakai dan masker saat memberikan perawatan oral atau pernapasan dan ketika menangani feses, urin, dan limbah lainnya
- Gunakan sprei khusus dan peralatan makan untuk pasien, barang-barang ini harus dibersihkan dengan sabun dan air setelah digunakan dan dapat digunakan kembali alih-alih dibuang.
- Hindari jenis paparan item terkontaminasi lainnya dari lingkungan terdekat pasien (mis. Jangan berbagi sikat gigi, rokok, peralatan makan, piring, minuman, handuk, waslap, atau sprei tempat tidur).
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan apabila ada seseorang yang bergejala ringan, tidak dianjurkan untuk langsung ke fasilitas kesehatan. Lapor kepada fasilitas kesehatan setempat (Puskesmas) agar dapat dipantau setiap waktu sesuai alur penanganan virus COVID-19.
DAFTAR PUSTAKA
World Health Organization (2020). Home care for patients with COVID-19 presenting with mild symptoms and management of their contacts. https://apps.who.int/iris/handle/10665/331133, Accessed 28 March 2020.
World Health Organization (2020). Considerations for quarantine of individuals in the context of containment for coronavirus disease (COVID-19). https://www.who.int/publications-detail/considerations-for-quarantine-of-individuals-in-the-context-of-containment-for-coronavirus-disease-(covid-19), Accessed, 28 March 2020.